Kunjungan Lapang Peserta Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Kejahatan Satwa Liar

Kamis, 20 Februari 2020

Labuhan Ratu, 19 Februari 2020 - Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan “rumah” bagi 5 mamalia besar (The Big Five Mammals) yaitu Gajah sumatra, Badak sumatra, Harimau sumatra, Tapir dan Beruang Madu. Dengan luas kawasan 125.621,30 ha, tata batas kawasan TNWK sudah temu gelang. Karena keanekaragaman hayatinya TNWK juga sudah dideklarasikan menjadi anggota Asean Heritage Park (AHP) yang ke 36.

Demikian pembuka yang disampaikan oleh Ka. Balai TNWK, Bapak Subakir, SH. MH. ketika menjadi nara sumber saat menerima kunjungan lapang para peserta Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Kejahatan Satwa Liar di aula kantor Suaka Rhino Sumatra (SRS). Para peserta pelatihan ini berasal dari para penegak hukum yang terdiri dari Jaksa 11 orang, Penyidik Polri 12 orang, dan Hakim sebanyak 11 orang.

Para peserta juga mendapatkan banyak informasi tentang kondisi, potensi dan ancaman yang ada di TNWK. Badak sumatra yang tersebar di Lampung, Aceh dan Kalimantan saat ini populasinya terus menurun dan kini jumlahnya tidak lebih dari 80 ekor yang tersisa. “Kami bersyukur ternyata separuh dari populasi tersebut berada di TNWK kita harus dapat menjaganya dengan serius agar badak sumatra yang kita punya tidak punah, kita jangan sampai seperti Malaysia yang badaknya sudah punah.” Terang Ka. Balai. Badak ini sulit untuk berkembang biak, dalam proses perkawinan seorang keeper harus selalu mengawasi karena badak jantan dan betina ketika bertemu untuk kawin harus berantem  terlebih dulu dan pasti akan mengalami luka-luka. Tingginya perburuan liar juga menjadi faktor ancaman yang harus mendapat perhatian serius, imbuh Ka. Balai.

“Perburuan liar dan Kebakaran hutan merupakan ancaman yang perlu kita tangani bersama secara serius”, ucap Ka. Balai. Perburuan satwa liar dilindungi dan perdagangan ilegal satwa liar maupun produk-produknya adalah salah satu ancaman terbesar yang dihadapi oleh Indonesia dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Lebih dari jutaan individu satwa liar menjadi target perdagangan ilegal setiap tahunnya. Hilangnya spesies kunci yang penting dalam menjaga keseimbangan ekologi (seperti karnivora besar) berdampak pada terganggunya proses pertumbuhan vegetasi hutan, mengubah pola pengembangbiakan burung dan mamalia kecil serta mengubah bagian lain dari ekosistem tambah beliau.

Kunjungan lapang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai kondisi nyata di lapangan, sedangkan tujuan dari Pelatihan terpadu ini sendiri untuk mendorong tercapainya kesepahaman antar penegak hukum dalam proses penanganan perkara sehingga tujuan penjatuhan sanksi dapat memenuhi rasa keadilan bagi lingkungan hidup. Oleh karena itu Badiklat Kejaksaan bersama-sama dengan Pusdiklat MA dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dari tanggal 18 – 21 Februari 2020 melaksanakan pelatihan terpadu bagi penyidik Polri, jaksa dan hakim di wilayah Provinsi Lampung. Dengan adanya pelatihan ini, para penegak hukum diharapkan memiliki kompetensi untuk memeriksa perkara di bidang sumber daya alam termasuk perkara satwa liar.

 

Sumber: Humas Balai TN Way Kambas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini