SATU DASAWARSA PENGELOLAAN PARIWISATA ALAM DI KAWASAN KONSERVASI

Rabu, 24 Mei 2017

SIARAN PERS

Nomor : SP. 110/HUMAS/PP/HMS.3/05/2017

 

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu 24 Mei 2017. Pariwisata alam merupakan salah satu sektor unggulan nasional yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan beberapa kawasan Taman Nasional (TN) telah dikenal sebagai kawasan pariwisata alam yang menjadi icon Indonesia, seperti TN Bromo Tengger Semeru, TN Komodo, dan TN Tanjung Puting. Dalam pengelolaannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia (APAI), sejak tahun 2007 silam.

Sampai saat ini, terdapat 45  pemegang Izin Usaha Penyedian Sarana Wisata Alam (IUPSWA), dan 16 pemegang persetujuan prinsip IUPSWA. Data tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) APAI ketiga, di Gedung Manggala Wanabakti (24/05/2017).  “Berdasarkan fakta dan hasil evaluasi, kinerja IUPSWA belum sesuai harapan. Sebanyak 73,3% sudah aktif, namun hanya 33,3 % yang memperoleh untung. Sisanya 4,4% tidak aktif, 9% belum melakukan pembangunan, dan 13,3% belum operasional karena baru terbit tahun 2016”, ujar Bambang.

Dengan kondisi tersebut, Bambang berharap APAI dapat berperan lebih aktif dalam memfasilitasi anggotanya yaitu para pemegang ijin pariwisata alam, untuk dapat meningkatkan kinerjanya. “Pengembangan pariwisata alam perlu didukung pembangunan fasilitas-fasilitas wisata alam, dan ini semua merupakan tanggung jawab pemegang IUPSWA, pengelola kawasan, serta pihak terkait lainnya”, Bambang mengingatkan.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada APAI yang telah menjalin kerjasama selama satu dasarwarsa ini, dan adanya Munas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemegang ijin, dalam mendukung pariwsata alam di kawasan konservasi yang lestari dan berkelanjutan. Munas APAI dilaksanakan setiap empat tahun sekali, dan kali ini dihadiri oleh Ketua APAI David Makes, Direktur Pemanfatan Jasa Lingkungan Hidup dan Konservasi (PJLHK), Is Mugiono, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia, serta anggota APAI.

APAI didirikan tanggal 28 Juni 2007 dengan tujuan menghimpun pemegang ijin pariwisata alam, dan menjaga pengelolaan pariwisata alam melalui pengembangan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selain itu, APAI juga diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan mendukung program Ayo ke Taman Nasional. (*)

 Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini