Edukasi Satwa Dilindungi Bagi PAUD Di SKW II

Jumat, 18 Oktober 2019

Banjarbaru, 17 Oktober 2019. Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat kunjungan dari anak-anak TK. Tunas Rimba. Kegiatan edukasi satwa ini memperkenalkan beberapa jenis satwa liar yang dilindungi. Dengan memperkenalkan binatang mengajarkan anak untuk mencintai mahluk ciptaan Tuhan berupa binatang serta mendidik rasa kepedulian anak terhadap alam dan lingkungan sekitarnya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Banjarbaru M. Ridwan Effendi S.Hut., M.Si menyampaikan bahwa satwa-satwa yg ada di kandang transit saat ini adalah jenis satwa dilindungi hasil penyerahan dari warga masyarakat sebagai pemeliharanya. Berdasarkan peraturan perundangan masyarakat tidak diperbolehkan memelihara satwa yang dilindungi kecuali lembaga konservasi seperti kebun binatang atau taman safari. Ridwan menjelaskan ada beberapa satwa yang dikenalkan yaitu owa-owa (Hylobates muelleri), elang bondol (Haliastur indus), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), burung pucuk ular (Anhinga melanogaster), kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), burung julang emas (Rhyticeros undulatus) dan kukang (Nycticebus menagensis).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc  menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pihak sekolah TK. Tunas Rimba yg telah memasukan pelajaran  muatan lokal berupa pengenalan satwa. Lebih lanjut Dr. Mahrus berpesan dengan memperkenalkan pendidikan konservasi satwa usia dini kepada anak-anak TK diharapkan agar anak2 kelak tidak memelihara satwa liar yang dilindungi, namun menyayangi satwa dengan membiarkan mereka hidup di alam liar sebagai habitatnya. (ryn)

Sumber : Lisnaini - PEH Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan

2IMG-20191017-WA0023

 

3IMG_20191017_200836

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini