Inventarisasi dan Verifikasi Open Area di SM Padang Sugihan

Senin, 24 Juni 2019

Palembang, Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan pada tahun 2019 melakukan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi di Kawasan Konservasi tepatnya di Suaka Margasatwa Padang Sugihan dengan luasan 88.148,05 Ha. Hasil peta tutupan lahan tahun 2018 memiliki area terbuka yang cukup luas, sehingga dilakukan inventarisasi dan verifikasi pada lokasi tersebut. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan tracking pada lokasi yang sudah menjadi target, selain itu tim Balai KSDA Sumatera Selatan juga menggunakan Drone untuk membantu dalam inventarisasi dan verifikasi mengingat kondisi medan yang bergambut dan tergenang air sangat susah untuk ditembus.

Inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencatatan data sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi. Kegiatan inventarisasi dan verifikasi open area didalam kawasan yang dimaksud adalah melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi lokasi yang terbuka didalam kawasan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena akan menjadi tolak ukur arah pengelolaan berbasis tapak, dengan mengetahui keadaan area terbuka di dalam kawasan maka pengelola akan lebih tepat untuk melakukan kegiatan pengelolaan.

Dengan adanya kegiatan ini kemudian dianalisis dan dioverlay di aplikasi pemetaan sehingga didapatkan data yang terkinidan akurat yang nantinya dapat digunakan untuk dasar dalam menentukan arah pengelolaan.

Sumber : Taufan Kharis, PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini