Sinergi BKSDA Kalsel dan Polda Kalsel Lindungi Satwa

Selasa, 14 Mei 2019

Kotabaru, 11 Mei 2019 – Perdagangan satwa dilindungi seolah tidak menunjukkan tren yang kian menurun. Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama-sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kegiatan perdagangan satwa dilindungi Undang-undang.

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan mendalam melalui akun media sosial WA, yang digunakan tersangka untuk menawarkan koleksi satwa miliknya. Dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan 1 orang tersangka, berinisial ZN, warga Desa Sengayam Kab. Kotabaru.

Selain itu berhasil disita barang bukti berupa 3 (tiga) ekor burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus), yang mana satwa tersebut termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi Undang-undang. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, burung dari keluarga enggang tersebut memiliki umur antara 0,5 tahun sampai 1,5 tahun dan berjenis kelamin jantan.

Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., “para pelaku perdagangan satwa dilindungi dan bagian-bagiannya saat ini semakin canggih dalam menjalankan aksinya.”

“Media yang digunakan pun sudah bervariasi, termasuk menggunakan akun media sosial untuk menawarkan dagangannya”.

“Kami berharap akan semakin banyak pelaku perdagangan satwa liar dan bagian-bagianya yang terungkap. Tujuan operasi ini untuk mengurangi perdagangan illegal, memberi efek jera bagi pelaku dan dapat menyadarkan calon pelaku lain yang belum terungkap. Singkatnya untuk menghentikan bisnis ilegalnya”, tambah Mahrus.

Saat ini kasus perdagangan satwa dilindungi ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel dan dalam tahap pengambilan keterangan dari para saksi. Diharapkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga dapat memberikan efek jera. Barang bukti, berupa 3 (tiga) ekor burung enggang diserahkan ke BKSDA Kalsel untuk dirawat sementara waktu sebelum nanti dilepasliarkan kembali ke alam.

Kolaborasi dengan Polda Kalsel dirasa cukup efektif mengungkap dan menjerat pelaku perdagangan satwa illegal. BKSDA Kalsel berterima kasih atas dukungan Polda Kalsel, dan tentu juga peran masyarakat sebagai pemberi informasi awal sangat diperlukan. (jrz)

Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan

 

Sinergi BKSDA Kalsel dan Polda Kalsel Lindungi Satwa (02)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini