Pembentukan Forum KEE di Kab. Tanah Laut

Jumat, 10 Mei 2019

Pelaihari, 3 Mei 2019 – Guna menyamakan persepsi para pihak dan percepatan terkait pengelolaan KEE di Kab. Tanah Laut, telah diselenggarakan pertemuan yang bertempat di Kantor KPH Tanah Laut.  Pertemuan ini menghadirkan dua pemateri yaitu : Kepala Seksi Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Putri Jauhar Manikam dan BKSDA Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Jarot Jaka M. Peserta Rapat melibatkan para pihak terkait diantaranya yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Bappeda Kab. Tanah Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanah Laut, Dinas PUPR Kab. Tanah Laut, Dinas Pariwisata Kab. Tanah Laut, Dinas Perkebunan Kab. Tanah Laut, LSM (Walhi Kalsel dan Gahipbta), Kecamatan Takisung dan Pelaihari, Desa Panjaratan dan Pagatan Besar, PT. Kintap Jaya Wattindo (Perusahaan Sawit) dan PT. PLN Persero.

Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) yang berada di wilayah tersebut sangat penting dalam mendukung pengawetan keanekaragaman hayati. Hasil identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya teridentifikasi beberapa satwa dilindungi yang berhabitat di wilayah ini, yaitu Bekantan, Lutung, Elang Bondol, Elang Tikus, Kangkareng Perut Putih dan Buaya Muara. Di Desa Panjaratan, setidaknya terdapat 150 ekor Bekantan (Nasalis larvatus) yang menjadikan areal ini sebagai tempat mencari makan dan berkembangbiak.

Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., KEE merupakan kawasan yang sangat penting bagi penyelamatan keanekaragaman hayati yang berada di luar kawasan konservasi.

“Untuk itu keterlibatan dan dukungan para pihak dalam mendorong percepatan pembentukan forum KEE ini di Kab. Tanah Laut sangat penting”, imbuhnya.

Berdasarkan hasil rapat, semua pihak baik dari Pemerintah, swasta maupun LSM yang terlibat menyatakan mendukung dan menyetujui dibentuknya forum pengelolaan KEE di Tanah Laut. Calon areal KEE yang diusulkan berada di Desa Pagatan Besar dan Panjaratan. Rapat lanjutan untuk membentuk struktur organisasi forum KEE akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah Daerah melalui BAPPEDA Kab. Tanah Laut akan menetapkan KEE di areal ini dapat terwujud sebelum bulan Desember 2019. (jrz)

Sumber : Heri Sofian - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini