Operasi Balai TNKT Tangkap Terduga Pelaku Illegal Fishing

Rabu, 08 Mei 2019

Ampana, 08 Mei 2019. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wakai Balai Taman Nasional Kepulauan Togean berhasil menangkap 5 (satu) orang terduga pelaku Illegal Fishing di Kawasan Taman Nasional. Tim patroli SPTN I Wakai menemukan terduga pelaku Illegal fishing  yang sedang menangkap ikan menggunakan kompresor di Reef Tangkubi dengan titik koordinat 121,71558 BT; -0,41868 LS di depan Desa Patoyan, Kecamatan Batudaka Kabupaten tojo Una-Una. Sesuai pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Berdasarkan penjelasan pasal 9 ayat (1)  tersebut di atas bahwa alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu  dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan termasuk diatarannya adalah jaring trawl atau pukat harimau, dan/atau kompresor. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dibawa ke Polres untuk menunggu proses selanjutnya.

Iksan Tengkow, S.H. selaku Kepala SPTN I Wakai menyatakan bahwa penggunaan kompresor dilarang karena berbahaya bagi penyelam dan dapat membahayakan lingkungan apabila digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bom dan bius. Salah satu dampak yang dikuatirkan dari illegal fishing adalah rusaknya terumbu karang sebagai objek wisata bahari di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean sehingga berkurangnya tempat ikan untuk berkembang biak dan hal ini diduga akan mempengaruhi jumlah ikan yang ada di perairan, ujarnya. Harapan beliau dari temuan kasus ini adanya efek jera dari para pelaku sehingga kerusakan yang terjadi di kawasan dapat berkurang dan diminimalisir.

Sumber : Mega Putri Armanesa - Seksi Pengelolaan Taman Nasional I Balai Taman Nasional Kepulauan Togean 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini