BBKSDA Sumut Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Bagi CPNS

Rabu, 17 April 2019

Medan, 16 April 2019. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For didampingi oleh Kabag TU Teguh Setiawan, S.Hut membuka Pelatihan Penguatan Kompetensi  Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi CPNS di Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumut pada hari Senin 15 April 2019. Kegiatan ini berpedoman pada SK Kepala Pusat Diklat SDM LHK Nomor : SK. 56/Dik/PEPE/Dik-2/3/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Kurikulum dan Silabus Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas pada pelatihan Dasar Calon PNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk tahun 2018, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mendapat kiriman CPNS sebanyak 5 (lima) orang dengan rincian 1 orang Polhut (Esra Barus, S.Hut) , 1 orang PEH (Gibran Muhammad Tri Rahmawan, S.Si) dan 3 orang Penyuluh Kehutanan (Ainy Amelya Utami, S.Hut, Efrina Rizkiyah Pohan, SP, Hafsah Purwasih, S.Hut). Hari pertama CPNS mendapatkan materi  berupa Tugas  dan Fungsi Organisasi, yaitu Peraturan Men LHK No. P. 8/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016  tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis KSDA.

Mengawali presentasi Ibu Kepala Balai Besar KSDA Sumut menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah cara tercepat CPNS mempelajari dan memahami tupoksi di tempat tugasnya yaitu BBKSDA Sumatera Utara. Jadi ketika bekerja nanti para CPNS sudah mempunyai bekal. Di kampus hanya membentuk pola pikir, sedangkan sekarang adalah dunia bekerja yang sangat berbeda. “Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Hargai dan hormati pegawai kita yang sudah lama bekerja. Mereka lebih kaya akan pengalaman dalam bekerja dan serap ilmu mereka”, pesan beliau berikutnya.

Pelatihan yang terintegrasi ini dijalankan sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 63 ayat (3) dan (4) bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dna kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang yang diselenggarakan dengan memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat kerja sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan dan mengaktualisasikan serta membuatnya menjadi kebiasaan dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional.

Ada 2 (dua) garis besar dalam pelatihan ini, yaitu meliputi  Teknis Administratif dan Teknis Substantif. Teknis administratif termasuk didalamnya Pengelolaan Kepegawaian, Tata Naskah Dinas, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sedangkan untuk Teknis substantif meliputi Tugas dan Fungsi Organisasi, Tugas dan Fungsi Jabatan, Pelaporan dan Paparan.

Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi CPNS di Balai Besar KSDA Sumatera Utara ini direncanakan dilaksanakan selama 20 (dua puluh) hari mulai hari ini. Materi yang diberikan sesuai dengan pedoman teknis dari Pusdiklat SDM LHK dan BiroPeg dan Organisasi. Hari pertama diberikan Tupoksi BBKSDA Sumut, hari 2 dan 3 Pengelolaan kepegawaian, hari 4 dan 5 Tata Naskah Kedinasan, hari 6 dan 7 Pengelolaan Keuangan, hari 8 dan 9 Pengelolaan BMN, hari 10 s/d 17 Tusi Jabatan Peserta, hari 18 dan 19 Pelaporan dan terakhir hari ke 20 adalah presentasi laporan PKTBT.

Ke depan, diharapkan dengan adanya Pelatihan ini dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam menjalankan tugas dan jabatanya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Selamat datang kepada CPNS Balai Besar KSDA Sumut. Selamat bekerja dan Berkarya!.

Sumber : Nofri Yeni - PEH Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini