BBKSDA Papua Ground-Check dan Koordinasi di Kawasan Cagar Alam Enarotali

Rabu, 17 April 2019

Paniai, 17 April 2019. Balai Besar KSDA Papua pada tanggal 6 April 2019 telah membentuk tim guna melakukan ground-check dan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait dalam rangka pengumpulan data primer dan sekunder di Cagar Alam (CA) Enarotali Kabupaten Paniai. Kegiatan ini didasarkan Surat Tugas Kepala Balai Besar KSDA Papua No.ST.154/K.4/TU/PEG/04/2019. Kegiatan dilaksanakan selama 9 hari dari tanggal 8 – 16 April 2019 untuk mendapatkan data dan informasi tentang data kawasan yang terkait dengan permasalahan kawasan, kerjasama pengelolaan, letak administrasi, tipe ekosistem dan data keanekaragaman Hayati yang mencakup potensi flora fauna secara umum, satwa kunci, kondisi habitat serta data sosial ekonomi budaya yang meliputi demografi, sejarah permukiman di dalam kawasan, kearifan lokal masyarakat disekitar kawasan. Semua data primer dan sekunder akan disusun dalam blok pengelolaan CA. Enarotali.

C.A. Enarotali merupakan salah satu kawasan konservasi dari 19 kawasan yang di kelola oleh Balai Besar KSDA Papua. C.A. Enarotali ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 782/Menhut-II/2012 dengan luas 280.363,59 ha.  Secara geografis, Cagar Alam Enarotali terletak pada 3°22’ - 3°58’ LS dan 136°03’ - 135°32’ BT dan dalam wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah II Nabire. Potensi flora yang terdapat  di kawasan ini antara lain  Araucaria spp, Castanopsis spp, Nothofagus spp, Bulbophyllum sp. Sedangkan potensi faunanya antara lain : Paradigalla carinculata intermedia, Astrapia splendissima, Dendrolagus sp, Goura victoria, Zaglossus bruijnii, Cacatua galerita triton, Lorius lory lory. Aksesibilitas untuk menuju kawasan dapat ditempuh melalui udara dan darat. Perjalanan darat ditempuh dengan waktu 6-7 jam dari Kabupaten Nabire.

Secara administrasitif wilayah kabupaten,  kawasan CA. Enarotali terletak di empat (4) wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Paniai, Kabupaten Deyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Intan Jaya. Tiga (3) kabupaten yaitu Kabupaten Deyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Intan Jaya merupakan kabupaten baru dari pemekaran wilayah Kabupaten Paniai. Terdapatnya empat (4) kabupaten di dalam kawasan menjadikan CA. Enarotali memiliki potensi yang tinggi akan  tekanan dan ancaman yang akan berdampak pada keutuhan dan kelestariannya.

Saat ini terdapat 216 kampung dan 24 distrik di wilayah Kabupaten Paniai berada di dalam Kawasan CA. Enarotali. Namun pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Paniai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Papua. Kawasan CA. Enarotali mesti dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan konservasi, karena Kawasan hutan merupakan bagian dari tata ruang wilayah yang menjadi substansi utama yang ditampilkan di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Paniai. Kepala Bappeda Kabupaten Paniai, Dance Gobai, S.IP mengatakan bahwa pada tahun 2019 akan dilakukan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Paniai sehingga penataan blok CA. Enarotali diharapkan dapat sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Pada kesempatan diskusi dengan Kepala Bappeda Kabupaten Paniai, ketua tim kegiatan Yulius Palita, S. Hut. T menyampaikan bahwa penataan kawasan CA. Enarotali merupakan upaya menata ruang CA. Enarotali atas dasar karakteristik tertentu untuk kepentingan pengelolaan dengan memperhatikan aspek keanekaragaman hayati, Sosial, ekonomi dan budaya serta aspek pengelolaan itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data dan infromasi tentang kawasan CA. Enarotali, sehingga data dan informasi tersebut akan menjadi data pokok dalam penyusunan perencanaan baik itu untuk penataan kawasan maupun untuk rencana pengelolaan.  Lebih lanjut Yulius Palita, S. Hut. T mengatakan pada saat akan dilakukan Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Paniai hendaknya pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan dengan Konsultasi Publik Penataan Blok  CA. Enarotali. Konsultasi Publik akan melibatkan seluruh komponen/pihak terkait sehingga dapat bersinergi dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal.

Sumber : Balai Besar KSDA Papua

Call Center : 082398029978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini