Dua Kucing Langka Diserahkan

Selasa, 16 April 2019

Pontianak, 15 April 2019. Berawal dari informasi  Call Center, Tim WRU menerima penyerahan satwa yang dilindungi secara sukarela dari masyarakat berupa  Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) dan Kucing Tandang (Prionalurus planiceps). Kedua kucing ini masuk dalam daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Menurut pengakuan pemelihara satwa, Kucing Kuwuk  dibeli melalui media social saat satwa berusia kurang lebih 3 bulan dan sudah dipelihara selama 9 bulan. Namun ketika mengetahui status perlindungan satwa ini maka pemelihara menyerahkan kepada Balai KSDA Kalimantan Barat.

Di hari yang sama Tim WRU menerima satwa yang dilindungi jenis Kucing Tandang (Prionailurus planiceps). Peneyerahan ini dilakukan oleh seorang mahasiswa yang menemukannya di sekitar kolam penampungan air pabrik sawit daerah Wajok.

Saat ini kedua satwa diamankan dikandang transit untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh Tim Medis sebelum  selanjutnya dilepasliarkan.

Penyerahan  ini merupakan dampak positif yang diterima oleh masyarakat melalui  sosial media tentang fasilitas Call Center. Call Center mampu berperan sebagai wadah Quick Respon terhadap laporan masyarakat demi pelestarian tumbuhan dan satwa liar.

 

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini