SM Pelaihari Bentuk Masyarakat Mitra Polhut

Senin, 15 April 2019

Jorong, 11 April 2019 – Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Pelaihari (SM Pelaihari) adalah wujud keseriusan Balai KSDA Kalimantan Selatan terhadap masyarakat desa sekitar kawasan konservasi untuk bersama-sama melindungi dan mengelola kawasan SM Pelaihari. Sekretaris Camat Jorong Drs. H.  Lalu Takdir sangat menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan-kegiatan dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peranan desa pun penting dalam mendukung pemerintah daerah di sektor perlindungan dan pengamanan hutan beserta ekosistem di dalamnya. Lebih lanjut dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Perlindungan dan pengamanan hutan merupakan tanggung jawab seluruh pihak guna menjaga kelestarian kawasan hutan, termasuk masyarakat yang berdekatan dengan kawasan SM Pelaihari”.

Kegiatan Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut di ikuti oleh 30 orang calon anggota MMP yang berasal dari perwakilan desa di sekitar SM Pelaihari Kecamatan Jorong meliputi: Desa Jorong, Alur, Sabuhur dan Swarangan. Dasar pembentukan MMP ini, selain UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang KSDAE, tertera pada pasal 4 dan pasal 37 terkait keterlibatan masyarakat dalam konservasi KSDAE. Juga merujuk pada Permenhut 56 Tahun 2014 tentang Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Fungsi dan tugasnya adalah melaksanakan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan pada kawasan konservasi (SM Pelaihari).

Saat acara pembukaan, dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr.Ir.Mahrus Aryadi, M.Sc, yang didampingi Kepala Resort Jorong SM Pelaihari Akhmad Fauzan, S.Hut, serta Tim Panitia Balai KSDA Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Jorong Drs. H. Lalu Takdir dan dari Polsek Jorong Bripka Sahata Fernando Manurung, serta masing-masing perwakilan aparat dan tokoh masyarakat desa. 

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan sendiri, sejauh ini terus mendorong pelibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi membantu dalam pengelolaan kawasan. Hal ini, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc dalam 10 cara baru pengelolaan konservasi dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pengelolaan kawasan konservasi. Keberadaan masyarakat di sekitar kawasan memiliki peran penting dalam membantu usaha perlindungan dan pengamanan hutan di kawasan Balai KSDA Kalimantan Selatan khususnya SM Pelaihari.

Selain pembentukan pengurus MMP, juga dilaksanakan pembekalan teknis perlindungan dan pengamanan hutan bagi calon anggota MMP seperti pengenalan GPS sebagai salah satu syarat bagi anggota kelompok MMP.

Pada Acara pembentukan MMP, terpilih Nordin dari Desa Sabuhur sebagai ketua kelompok MMP yang diberi nama “MMP Hijau Lestari”. Dalam sambutannya, Nordin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan serta menghimbau kepada anggota untuk tetap menjaga kawasan SM Pelaihari serta mendukung program-program pemerintah (Balai KSDA Kalimantan Selatan) kedepannya sebagai langkah awal dalam keseriusan melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan di SM Pelaihari. (jrz)

Sumber : Akhmad Fauzan, S.Hut - Kepala Resort Jorong SM Pelaihari, SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan


SM Pelaihari Bentuk Masyarakat Mitra Polhut (02)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini