Translokasi Orangutan Di Penghujung Tahun 2018

Jumat, 04 Januari 2019

Palangkaraya, 4 Januari 2018. Menutup Tahun 2018, tepatnya di hari Minggu, tanggal 30 Desember 2018  pukul 11.00 WIB, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) melaksanakan Translokasi 1 Individu Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Orangutan Jantan seberat 69.5 Kg berusia 30 tahun tersebut telah direscue dari Desa Asam Baru Kec. Danau Seluluk Kab. Seruyan Kalimantan Tengah pada hari Jum’at tanggal 28 Desember 2018.

Penyelamatan orangutan ini berdasarkan laporan dari Bapak Sabrin, warga Desa Asam Baru yang menyampaikan adanya gangguan orangutan yang merusak kebun durian milik warga Desa Asam Baru, dan sudah berada di kebun tersebut selama ± 1 bulan.

Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dari Pangkalan Bun menuju Desa Asam Baru, kemudian dilanjutkan dengan transportasi air (kelotok) menuju kebun selama 30 menit, Tim WRU SKW II – BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI tiba dilokasi dan menemukan orangutan di dalam sarang pada ketinggian ± 25 meter. Selanjutnya Tim berusaha membuat orangutan keluar dari sarang dengan memukul2 batang pohon tempat orangutan bersarang, merasa terganggu orangutan keluar sarang dan berpindah pohon, saat berpindah pohon tim menembakan obat bius. Saat ditemukan di lokasi pada koordinat S -2°25'37 E112°9'56", Individu orangutan tersebut dalam kondisi sehat  dan liar.

Setelah di lakukan pengecekan kesehatan di OCCQ Pangkalan Bun selama 2 hari, Individu Orangutan tersebut akhirnya dilepaskan di Taman Nasional Tanjung Puting.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini