Kembalinya Septi ke Rumah

Selasa, 11 Desember 2018

Subulussalam, 10 Desember 2018. Septi begitu nama yang disematkan kepada Gajah Liar yang berhasil ditranslokasi oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Vesswic, WCS FKL, OIC serta PSKL Unsyiah sejak tanggal 06 desember 2018 melakukan upaya translokasi Gajah Liar yang terisolir di Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam ke Kawasan Hutan di Bengkung wilayah pengelolaan KPH VI Subulussalam yang diperkirakan masih ada kawanan kelompok gajah liar di wilayah tersebut dengan estimasi jumlah ± 10 ekor.

Setelah berjibaku dengan topografi yang ekstrim selama ± 7 hari tim yang melakukan translokasi/pemindahan Gajah Liar yang selama ini berkonflik di Kecamatan Simpang kiri akhirnya berhasil memindahkan/merelokasi Gajah Liar tersebut dengan kerja sama yang solid dari semua pihak yang terlibat. Atas keberhasilan kegiatan ini Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Hadi Sofyan, S.Si, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada Direktur Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE,Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh beserta seluruh Pimpinan Mitra Kerja BKSDA Aceh BCCPGLE-KFW,USAID Lestari, WCS, Vesswic, PSKL Unsiyah, OIC dan FKL. Ketua Tim juga mengingatkan untuk tindak lanjuti dari pasca translokasi/pemindahan gajah liar : pembangunan barier, patroli dan pantauan GPS Collar.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

    

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini