BBTNLL Gelar Operasi Penutupan Lubang PETI

Senin, 10 Desember 2018

Palu, 10 Desember 2018. Puluhan anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dibantu Brigade Mobil Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Brimob POLDA Sulteng), Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL) menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Dusun Dongi-dongi, Kabupaten Poso. Kegiatan penutupan lubang PETI dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 Desember 2018.

Tim penutupan lubang PETI dilepas langsung oleh Kepala BBTNLL, Ir. Jusman di Kantor BBTNLL, Palu. “Kedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan bagi pelaku PETI dan jelaskan ke mereka bahwa lokasi PETI berada dalam kawasan konservasi yang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan karena akan merusak ekosistem",  kata Jusman dalam arahannya.

Tim lapangan penutupan lubang PETI dipimpin oleh Koordinator Polhut BBTNLL, Syukur Asa, S.Hut. Menurut Syukur, hasil operasi penutupan lubang PETI antara lain: luas lokasi PETI diperkirakan 15 Hektar, dan telah teridentifikasi 69 lubang aktif dengan kedalaman bervariasi 5 hingga 50 meter serta lubang yang dapat ditutup oleh tim sebanyak 15 lubang. Pada kegiatan ini juga dilakukan perbaikan Pos Polisi Kehutanan yang biasa digunakan untuk penjagaan.

Pada operasi ini tidak ditemukan penambang di lokasi eks PETI. Diperkirakan penambang telah lari setelah melihat kedatangan petugas, mengingat akses ke lokasi ini sangat banyak. Selanjutnya lokasi eks PETI akan dilakukan penjagaan secara rutin oleh Tim Polhut BBTNLL dan Brimob POLDA Sulteng. Bersamaan dengan ini Danki Brimob IPTU Carol mengatakan akan terus membackup BBTNLL dalam rangka penjagaan lokasi eks PETI.

 

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini