Sertifikat Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu

Jumat, 26 Oktober 2018

Putussibau, 25 Oktober 2018. Penyerahan sertifikat Cagar Biosfer ini cukup unik mengingat diadakan di lokasi Cagar Biosfer di Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu, dan pada acara pembukaan Festival Danau Sentarum 2018, dimana Festival tersebut merupakan bukti dari harmonisnya hubungan manusia, lingkungan dan pembangunan. Penyerahan ini dimulai dari Direktur MAB-LIPI Indonesia menyerahkan kepada Dirjen KSDAE yang kemudian diserahkan kembali kepada Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu dan Kepala Balai Besar Tana Bentarum.

Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu sangat berterima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang telah dan akan memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kapuas Hulu. “Status cagar biosfer menegaskan pengakuan dunia internasional dan penyemangat bagi kami untuk terus melestarikan dan menjaga Bumi Uncak Kapuas dari kerusakan akibat ulah manusia. Semoga Program-Program GIZ Forclime yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Kapuas Hulu” imbuh Nasir.

Dalam sambutannya Dirjen KSDAE yang dibacakan oleh Fifin Afiana Jogasara bahwa Indikator keberhasilan pengelolaan suatu Cagar Biosfer ditunjukan dengan adanya keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, hal ini dibuktikan disini dengan Festival Danau Sentarum 2018. Kami berharap agar FDS ini dijadikan agenda tahunan yang berkesinambungan sehingga mampu mendiring pembangunan yang lestari di Kabupaten Kapuas Hulu.

Arief Mahmud, Kepala Balai Besar TaNa Bentarum mendukung kegiatan-kegiatan dalam Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu. “Menyandang Status Cagar Biosfer diharapkan menjadi magnet bagi lembaga-lembaga internasional untuk memberikan dukungan terhadap Kabupaten Kapuas Hulu” Pungkas Arief.

Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu (BKDSKH) dikukuhkan di Palembang, 25 Juli 2018 pada sidang ke 30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) Unesco. Ditetapkannya Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu sebagai Cagar Biosfer bersama dengan 23 Cagar Biosfer lainnya dari 19 Negara. Sebagai mana diketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu berada di Propinsi Kalimantan Barat Indonesia, telah ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi pada tahun 2003 dimana memiliki areal kurang lebih 65% adalah hutan baik hutan konservasi, lindung maupun hutan produksi. Ratusan ribu penduduk di Kapuas Hulu sangat menggantungkan kehidupannya terhadap kelestarian hutan, baik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti gaharu, madu, maupun potensi satwanya seperti ikan awana, hingga potensi airnya serta wisata. Keterpaduan hidup antara masyarakat Kapuas Hulu dengan Taman Nasional baik Betung Kerihun maupun Danau Sentarum sebagai Zona Inti Cagar Biosfer, Hutan Lindung dan Hutan produksi sebagai Zona Penyangga, serta kawasan Areal Pengunaan Lainnya sebagai Zona Transisi sangatlah harmonis, dimana masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola hutan konservasi tersebut sesuai kaidah konservasi sehingga lestari. Keharmonisan ini patut diapresiasi oleh berbagai kalangan baik nasional maupun internasional dan kedepannya Kabupaten Kapuas Hulu dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain untuk keterpaduan pembangunan ini.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini