Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Besar TNGL dengan 13 Kelompok Tani Hutan Konservasi

Jumat, 12 Oktober 2018

Medan, Oktober 2018.Bertempat di kantor Balai Besar TN Gunung Leuser digelar agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Besar TN Gunung Leuser dengan 13 Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK). Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Dr.Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For pada Selasa (9/10) siang.

Acara dihadiri lebih dari 50 orang undangan dari berbagai instansi/lembaga, yaitu UPT Kementerian LHK provinsi Sumatera Utara (Balai PSKL Wilayah Sumatera, Balai PDASHL Wampu Sei Ular dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera), Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumut, Kepala Desa PIR ADB, Kepala Desa Lawe Malum, mitra NGO, awak media dan tentu saja 13 orang Ketua KTHK yang didampingi 2 orang fasilitator. 

Tiga belas KTHK yang melakukan kerjasama kemitraan konservasi terdiri dari 11 KTHK dari desa PIR ADB, kabupaten Langkat dan 2 KTHK dari desa Lawe Malum, kabupaten Aceh Tenggara. Sebelas KTHK desa PIR ADB yaitu KTHK Bamban Sejahtera, KTHK Bina Lestari, KTHK Sejahtera, KTHK Makmur Tani, KTHK Cinta Makmur, KTHK Bamban Makmur, KTHK Bina Lingkungan, KTHK Mekar, KTHK Karya Lestari, KTHK Mandiri dan KTHK Mawar. Fasilitator kesebelas KTHK ini Ilham Iskandar Zein, seorang kader konservasi. Sedangkan 2 KTHK di desa Lawe Malum, Aceh Tenggara adalah KTHK Marsada dan KTHK Tenda Biru yang didampingi fasilitator Taufik Ramadhan.

Kemitraan Konservasi diinisiasi Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc sebagai salah satu bentuk paradigma baru dalam pengelolaan kawasan konservasi. Direktur Jenderal KSDAE sendiri telah turun langsung dalam berbagai momen penting perjalanan kemitraan konservasi di TN Gunung Leuser, yaitu pada Deklarasi di Ketambe (September 2017), Penetapan 3 lokasi pemulihan ekosistem sebagai role model di TNGL (Januari 2018) dan Kongres KTHK di Sekoci (Februari 2018).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 13 KTHK ini menurut Hotmauli Sianturi merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. “Justru dengan ini kita bersama-sama punya komitmen dalam implementasi kemitraan konservasi melalui pemulihan ekosistem” jelasnya.

Kerjasama yang akan berlangsung selama 5 tahun ini melibatkan sebanyak 460 orang KK dengan luas areal kemitraan 860 hektar. Teknis kegiatan disusun dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal ini  disambut baik oleh masyarakat KTHK dan semua pihak. Semoga pelibatan masyarakat dalam ruang lingkup kerjasama yang disepakati memberikan dampak positif bagi berbagai pihak dan kawasan TN Gunung Leuser.

 

Sumber: Balai Besar TN Gunung Leuser

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini