Kukang Albino Korban Perdagangan Siap Dilepasliarkan

Rabu, 10 Oktober 2018

Bengkulu, 9 Oktober 2018. Kukang sumatera albino yang menjadi korban perdagangan dan kepemilikan ilegal di Lampung akhirnya siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Provinsi Lampung, Senin (8/10/2018). Sebelumnya, kukang ini telah menjalani pemeriksaan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III di Bandar Lampung.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu, Teguh Ismail mengatakan Sejak penyelamatannyaJumat (31/08/2018) lalu, kukang malang ini dirawat secara intensif untuk memulihkan kondisinya. Disamping itu, aktivitas, perilaku serta pakannya juga diamati untuk memastikan keadaannya pulih dan siap hidup bebas kembali di habitatnyaDan berdasarkan pemeriksaan akhir tim medis, kukang sudah dalam kondisi baik dan siap di translokasi untuk menjalani habituasi di kawasan TNBBS. Paska lepasliar, kukang juga tetap dipantau untuk mengetahui pekembangan perilakunya hingga benar-benar bertahan hidup di alam. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar di bagian leher. Radio collar berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim di lapangan untuk menemukan keberadaan kukang di alam.

Pelepasliaran kukang albino ini dilakukan atas inisiasi SKW III BKSDA Bengkulu bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan mendapatkan arahan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE demi keberlangsungan dan kelestarian kukang di alam. Upaya ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan satwa korban perdagangan untuk kembali ke habitat aslinya sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa.

Meski kukang albino ini termasuk unik dan langka, dia tetap memiliki hak yang sama dengan satwa liar lainnya, yaitu berhak untuk hidup bebas di habitat alaminya. Tak hanya itu, dengan kembalinya kukang ke alam dapat memberikan manfaat dan menjalankan fungsi ekologis di suatu habitat sebagai mana mestinya sebagai pengendali hama dan penyerbuk alami.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini