Konsultasi Publik Penataan Blok SM Tasik Tanjung Padang

Senin, 24 September 2018

Pekanbaru, 24 September 2018. Dalam upaya peningkatan pengelolaan Suaka Margasatwa (SM) Tasik Tanjung padang yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Balai Besar KSDA Riau selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT), pengelolaan kawasan tersebut, mengadakan konsultasi publik dokumen blok pengelolaan SM. Tasik Tanjung Padang di Hotel Grand Meranti Selanpanjang.

Konsultasi Publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Yulian Norwis, Asisten I dan II Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Kepala BAPPEDA Kabupaten Meranti, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Kepulauan Meranti, Dinas PUPR Kab. Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Putri Puyu Kepala Desa dan masyarakat sekitar kawasan SM. Tasik Tanjung Padang.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupatan Kepulauan Meranti Bapak Yulian Norwis dilanjutkan dengan pemaparan dan oembahasan dokumen blok.

Tujuan secara umum diadakannya Konsultasi Publik adalah untuk meningkatkan legitimasi dan efektifitas penyusunan Dokuman Penataan Blok Suaka Margasatwa (SM) Tasik Tanjung Padang, dengan harapan Dokumen Blok yang dihasilkan memperoleh dukungan dari para stakeholder yang hadir pada acara konsultasi publik. Meningkatkan partisipasi masyarakat. Meningkatkan kualitas Dokuman Penataan Blok,

Sedangkan tujuan secara khusus dari kegiatan Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi pemerintah terkait lainnya, dan masyarakat, berdasarkan masukan-masukan para pihak dalam konsultasi publik, untuk menjadi bahan perbaikan dokumen dan bahan konsultasi di tingkat pusat.

Pembahasan dan diskusi selama Konsultasi Publik menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi :

  1. Dolumen Blok yang disusun diharapkan dapat mendukung pelestarian kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
  2. Pengelolaan kawasan perlu melibatkan para pemamgku kepentingan.
  3. Pembangunan sarana prasarana dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan serta pemberdayaan masyarakat agar disenergikan dengan program Pemerintah Daerah dengan tetap mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
  4. Pengembangan destinasi wisata terbatas dan pemanfaatan sesuai aturan yang berlaku perlu disinergikan dengan budaya masyarakat sekitar dengan tetal mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
  5. Untuk kebutuhan akses ke dalam blok pemanfaatan perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengingat akses saat ini cukup jauh dan memerlukan biaya yang besar.
  6. Perlu dilakukan sosialisasi, peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur pengelolaan di tingkat tapak.

Selanjutnya dijelaskan oleh Kabid Teknis KSDA sebagai narasumber, seteleh dilaksanakan konsultasi publik di daerah, Balai Besar KSDA Riau akan melanjutkan proses konsultasi di tingkat pusat agar memperoleh pengesahan dokumen Blok Pengelolaan Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang, yang harapannya memperoleh dukungan dari semua pihak.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini