Rabu, 25 Juli 2018
Pekanbaru, 25 juli 2018. Sabtu (21/7) pukul 13.00 WIB, Reskrimsus Polres Indragiri Hilir melaporkan tentang adanya satwa liar Beruang madu (Helarctos malayanus) yang terjerat. Kepala Bidang KSDA Wilayah l meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Balai Besar KSDA Riau yang selanjutnya Kepala Balai Besar memerintahkan segera menurunkan Tim Rescue menuju TKP. Jarak ke TKP ditempuh dalam waktu sekitar 8 jam melalui jalan darat dan 1 jam menggunakan perahu.
Dengan dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah l, Laskar Jaya Permana dan anggota Polhut senior Putrapper, Pirmansyah, Suslamat, dan Fadly Rafdiansyah Tim Rescue bergerak cepat ke Tembilahan.
Minggu, sekitar pukul 05.00 WIB Tim tiba di Tembilahan dan langsung berkoordinasi dengan Polres Indragiri Hilir. TKP masih berada pada jarak 1 jam dengan menggunakan perahu, tepatnya di Parit 10 Mogok, Desa Sungai Junjangan Kec. Batang Tuaka Kab. Indragiri Hilir.
Dari kronologis kejadian diketahui bahwa seorang warga bernama Giatman Sinaga pada hari Sabtu, pukul 06.30 WIB menemukan seekor Beruang madu terkena jerat di daerah Parit 10 Mogok RT 10 di depan pekarangan Sdr. Bejo di Desa Sungai Junjangan Kec. Batang Tuaka. Karena Giatman Sinaga mengetahui bahwa satwa tersebut adalah salah satu satwa yang dilindungi, maka Giatman Sinaga melapor ke Polres Indragiri Hilir.
Tiba di TKP, Tim Rescue segera bekerja dengan cermat membebaskan satwa tersebut dari jeratan. Selanjutnya Tim dibantu warga mengevakuasi beruang tersebut ke perahu. Karena hari sudah mulai gelap maka Tim bergerak cepat membawa Beruang madu berwarna hitam, berkelamin betina, berumur kurang lebih 4 tahun tersebut ke kandang evakuasi di Tembilahan.
Akhirnya pada hari Senin, 23 Juli 2018 pukul 05.00 WIB, Beruang madu telah tiba di Klinik Transit dan diserahkan kepada perwakilan Tim Medis Drh. Danang Estu Bagio bersama perawat satwa. Pasca pengobatan dan pemulihan trauma oleh Tim Medis Balai Besar KSDA Riau, satwa akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya sebagaimana satwa yang lain yang telah ditangani sebelumnya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat dan jajaran Polres Indragiri Hilir yang merespon cepat dalam Tim Rescue satwa terpadu ini. Tidak lupa beliau juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para awak media yang secara langsung maupun tidak langsung ikut mensosialisasikan tentang satwa yang dilindungi berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 dan PP Nomor 7 Tahun 1999 tersebut.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0