Operasi TSL Balai KSDA Jambi Gagalkan Perdagangan Burung

Minggu, 22 April 2018

Jambi, 22 April 2018. Balai KSDA Jambi lakukan operasi perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) pada Sabtu, 21 April 2018. Operasi TSL ini dilakukan di wilayah Seksi Konservasi Wilayah 2 Kota Jambi yang berhasil mengamankan  satu orang pengemudi roda dua beserta 7 kotak keranjang berisi burung ciblek/perenjak dengan perkiraan jumlah sebanyak 300 ekor.

Dari pengakuan pelaku, burung-burung tersebut diambil dari daerah Muara Sabak Kab. Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Pelaku diketahui tidak mempunyai ijin tangkap dan hanya pengumpul burung jenis ciblek. Selanjutnya pelaku dimintai keterangan oleh PPNS dan dilakukan pembinaan,  barang bukti burung ciblek langsung dilepasliarkan kembali di daerah Muara Sabak pada Minggu, 22 April 2018.

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini