Balai KSDA Aceh Amankan Siamang dari Tokoh Masyarakat

Jumat, 12 Januari 2018

Banda Aceh, 12 Januari 2017. Balai KSDA Aceh  kembali mengamankan 1 individu Siamang (Symphalangus syndactylus) yang dipelihara oleh seorang tokoh masyarakat di Kuta Alam, Banda Aceh (11/1/18). Ketika didatangi 3 orang Polhut Balai KSDA Aceh serta dibantu 3 petugas kepolisian Polsek Kuta Alam, tokoh masyarakat yang tidak mau diungkap identitasnya ini agak berat menyerahkan siamang yang dia pelihara dari kecil.

Namun setelah diberikan penjelasan bahwa siamang merupakan jenis yang dilindungi undang-undang dan hanya boleh dipelihara di Lembaga Konservasi yang memiliki izin Menteri, yang bersangkutan akhirnya mau menandatangani berita acara yang disodorkan petugas.

Siamang berjenis kelamin jantan berusia 4 tahun ini selanjutnya dibawa ke kandang pemeliharaan Balai KSDA Aceh untuk diperiksa kesehatan serta dilakukan perawatan lanjutan sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.

Siamang yang merupakan jenis gibbon, kelestariannya di alam semakin terancam akibat semakin sempitnya habitat serta ancaman perburuan. BKSDA Aceh sendiri akan terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi kelestarian satwa liar di Aceh, demi keseimbangan alam dan kepentingan anak cucu kelak.

Evakuasi siamang dari seorang tokoh masyarakat juga menunjukkan komitmen Balai KSDA Aceh untuk tidak tebang pilih dalam menindak pemeliharaan illegal satwa dilindungi, baik masyarakat biasa, aparat ataupun tokoh masyarakat. Bahwa kepemilikan satwa dilindungi haruslah dalam bentuk Lembaga Konservasi atau penangkaran yang izinnya diterbitkan Menteri LHK.

Untuk mendirikan Lembaga Konservasi sendiri ada persyaratan seperti kelayakan tempat, kelengkapan fasilitas, penerapan animal welfare (kesejahteraan satwa), serta memberikan edukasi tentang konservasi satwa liar kepada khalayak. Di Aceh sendiri saat ini baru ada 1 Lembaga Konservasi serta 3 lainnya dalam proses perizinan di Kementerian.

Sumber : Balai KSDA Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini