Menelusuri Potensi dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air di TN Bantimurung Bulusaraung

Minggu, 05 November 2017

Tim penyusunan buku informasi jasa lingkungan air sedang berbincang dengan pemilik usaha budidaya ikan hias di Kelurahan Biraeng, Minasatene, Pangkep. Foto: Taufiq Ismail

Bantimurung, 5 November 2017. Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung kedatangan tamu dari Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) pada hari Rabu, 1 November 2017. Tamu tersebut adalah Ridwan, Kepala Sub Direktorat Promosi dan Pemasaran dan Agus Setiawan, Dosen Universitas Lampung yang ditunjuk Direktur PJLHK sebagai Tenaga Ahli Penyusunan Buku Informasi Potensi Jasa Lingkungan Air Volume Pertama.

Mereka telah mengunjungi beberapa potensi dan pemanfaatan jasa lingkungan air taman nasional ini. Kunjungan kali ini untuk mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan penyusunan buku informasi potensi jasa lingkungan air di kawasan konservasi di Indonesia. Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung merupakan salah satu dari 12 taman nasional yang dipilih untuk dipublikasikan melalui buku pada volume pertama.

Adalah Abdul Azis Bakry, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Iqbal Abadi Rasjid, Kepala SPTN Wilayah I dengan hangat menyambut keduanya. Setelah berkoordinasi sejenak mereka pun berkesempatan mengunjungi Kawasan Wisata Bantimurung. Melihat pemanfaatan air terjun sebagai pusat wisata tirta serta pemanfaatan air oleh Perusahaan Daerah Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros dan Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) 433.

Kepala Balai pun menugaskan stafnya mendampingi mereka selama beberapa hari di taman nasional. Mendampingi tim ini mengelilingi kawasan taman nasional yang memiliki potensi jasa lingkungan air baik di Maros maupun di Pangkep. Adalah Mansur dan Taufiq Ismail yang menerima amanat tersebut.

Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung merupakan salah satu daerah tangkapan air yang potensial. Kehadiran ekosistem karst menjadikannya penangkap air yang efektif. Saat musim  daerah ini menangkap air kemudian menampungnya. Selanjutnya mengalirkan secara perlahan-lahan melalui sistem perguaan. Sebagian akan keluar melalui mata air yang berada di pangkal tebing karst dan sebagian lagi melalui mulut gua. Jadi tak heran jika menjumpai sejumlah gua di kawasan ini mengalir air yang tak pernah surut sepanjang tahun.

Air tersebut tidak hanya diperlukan untuk eksistensi ekosistem karst taman nasional ini namun juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar kawasan konservasi ini memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga, bertani, dan beternak. Tak hanya itu, PDAM Maros dan PDAM Pangkep, usaha cuci mobil, hingga usaha air minum dalam kemasan memanfaatkan air yang berasal dari taman nasional ini. Penelitian yang dilakukan oleh Nurhayati dkk (2010), di kawasan konservasi ini memperlihatkan nilai penggunaan oleh masyarakat dan kepentingan daerah berkisar 2 milyar per tahun.

Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung sendiri telah mengeluarkan izin pemanfaatan air (IPA) dan Izin pemanfaatan energi air (IPEA) non komersial. Sebanyak 5 IPA dan 2 IPEA telah terbit di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II. Kelimanya izin pemanfaatan air tersebut merupakan bagian dari Program Penyedian air Minum dan Sanitasi (PAMSIMAS) yang digalakkan pemerintah daerah Maros. Izin pemanfaatan energi air sendiri berlokasi di Desa Timpuseng dan Desa Barugae, Maros.

Sumber : Taufiq Ismail – Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini