Kelestarian Habitat dan Kearifan Tradisional Kunci Hidup Harmonis Manusia dan Orang Utan di TN Betung Kerihun

Kamis, 07 September 2017

Salah satu alasan penunjukan kawasan Gunung Betung dan Gunung Kerihun di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Taman Nasional Betung Kerihun pada tahun 1995 adalah untuk menjaga kelestarian habitat dan populasi salah satu satwa endemik Kalimantan, yaitu Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus). Kawasan TN Betung Kerihun dengan luas 816.693 Ha merupakan tempat perlindungan Orangutan yang cukup aman dari gangguan hilangnya habitat dan perburuan illegal.
Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus) merupakan salah satu dari tiga sub spesies Orangutan yang ditemukan di Kalimantan. Dua spesies lainnya adalah Pongo pygmaeus wurmbii dan Pongo pygmaeus morio. Berdasarkan peraturan perundang-undangan ketiga sub spesies Orangutan Kalimantan telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Sub species Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus / P.p. pygmaeus) dapat ditemukan persebarannya dari arah utara di Hulu Sungai Kapuas Kalimantan Barat (Indonesia) ke arah bagian timur negara bagian Sarawak (Malaysia). Diperkirakan populasi di alam saat ini sekitar 4.520 ekor, yakni di Kalimantan (Indonesia) sekitar 2.680 ekor dan di Negara Bagian Sarawak (Malaysia) sekitar 1.840 ekor. Bila dibandingkan dengan populasi dua sub spesies Orangutan Kalimantan lainnya maka populasi P.p. pygmaeus merupakan yang paling sedikit. Mempertimbangkan berbagai hal, diantaranya terkait populasi yang kecil, ancaman kehilangan habitat akibat konversi lahan menjadi kebun dan aktifitas perburuan liar, maka pada tahun 2016 International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan P.p. pygmaeus ke dalam kategori Critical Endangered. (Direktorat KKH, KLHK – 2017).
Salah satu kesepakatan di dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani antara Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum dengan Forest Department Sarawak pada bulan November 2015 adalah melakukan penelitian dan publikasi bersama tentang Orangutan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan proyek hibah ITTO PD 617/11 Rev.4 (F) berjudul “Promoting Biodiversity Conservation in Betung Kerihun National Park (BKNP) as the Trans-Boundary Ecosystem between Indonesia and Sarawak State of Malaysia”.
Tindak lanjut kesepakatan tersebut maka pihak Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum yang diwakili oleh Ahmad Rindoan, S.Hut dan Agustinus Irmawan, S.Hut bersama dengan Dr. Hary Prayogo dari Fakultas Kehutanan, Universitas Tanjung Pura melakukan kajian tentang gangguan orangutan terhadap lahan pertanian masyarakat di daerah penyangga kawasan TN Betung Kerihun.
Waktu pelaksanaan kajian adalah dari tanggal 22 s.d 27 Agustus 2017 di desa sekitar kawasan TNBK seperti Desa Mensiau, Desa Setulang, Desa Manua Sadap, Desa Batu Lintang, Desa Rantau Prapat, dan Desa Tanjung Lasa dengan jumlah responden sebanyak 55 (lima puluh lima) orang. Pada waktu bersamaan pihak Forest Department Sarawak (FDS) juga melakukan kegiatan serupa di sekitar kawasan konservasi di Sarawak Malaysia yaitu Batang Ai National Park (BANP) dan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS).
Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui perbandingan tingkat gangguan orangutan di lahan pertanian sekitar kawasan konservasi yaitu kawasan TNBK dan kawasan konservasi di Sarawak Malaysia (BANP/LEWS). Juga akan di analisis penyebab apabila terjadi gangguan dan factor-faktor pendukung apabila tidak terjadi gangguan, langkah-langkah strategis yang dilakukan para pihak dalam mencegah atau menanggulangi gangguan orangutan terhadap lahan pertanian masyarakat.
Metode yang digunakan dalam melakukan kajian di sekitar kawasan TNBK adalah deep interview kepada masyarakat yang pekerjaan utamanya adalah peladang atau petani. Pengambilan sampel data dilakukan secara acak/random, yang terdiri dari tokoh masyarakat (Tumenggung, Kepala Adat, Perangkat Desa) dan warga masyarakat biasa.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terjadi konfik antara orangutan dengan masyarakat sekitar kawasan TNBK. Orangutan tidak pernah mengganggu ladang dan memakan hasil pertanian masyarakat. Beberapa kesimpulan terhadap hasil tersebut adalah :
1. Kawasan TNBK sebagai habitat utama orangutan P.p. pygmaeus secara luasan dan kondisi masih sangat memungkinkan orangutan hidup dan berkembang biak dengan baik;
2. Perbandingan jumlah populasi P.p. pygmaeus di TNBK (1.790 / Dit. KKH, 2017) dengan luasan kawasan TNBK (816.693 Ha) sebagai habitat utama masih sangat mendukung untuk tidak menyebabkan orangutan mengganggu lahan pertanian masyarakat;
3. Gangguan habitat di TNBK berupa encroachment, illegal logging dan kebakaran hutan sangat jarang bahkan hampir tidak ada.
4. Kawasan penyangga TNBK umumnya berupa Hutan Lindung, rata-rata ketebalan hutan lindung yang menjadi buffer (penyangga) antara antara kawasan TNBK dengan pemukiman masyarakat adalah ± 22.4 Km. Kondisi hutan lindung ini juga masih dalam kondisi yang sangat baik.
5. Umumnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNBK adalah dari suku Dayak. Masyarakat suku dayak umumnya dan khususnya Dayak Iban memiliki kepercayaan bahwa orangutan merupakan asal usul nenek moyang mereka. Mereka percaya bahwa nenek moyang mereka yang meninggal dunia akan menjelma menjadi orangutan.
Hubungan harmonis anatara manusia dengan orangutan P.p. pygmaeus di sekitar kawasan TN Betung Kerihun perlu dijaga dan dipertahankan, untuk itu beberapa saran yang perlu mendapat pertimbangan adalah :
1. Keberadaan kawasan lindung di Kapuas Hulu berupa TN Betung Kerihun dan Hutan Lindung yang menjadi buffer/penyangga antara kawasan TNBK dengan pemukiman masyarakat tetap dipertahankan. Hal ini sejalan dengan penetapan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi.
2. Meningkatkan kerjasama para pihak untuk menjaga kawasan TNBK dan Hutan Lindung yang menjadi buffer/penyangga dari aktifitas perladangan, illegal logging, dan kebakaran hutan.
3. Penguatan upaya-upaya kampanye/ penyadartahuan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para generasi muda penerus bangsa untuk menjaga kelestarian alam dan melindungi satwa-satwa penting dari kepunahan, diantaranya orangutan.
4. Mendukung upaya-upaya masyarakat dalam mempertahankan kearifannya untuk menjaga hutannya dan kelestarian orangutan.

Sumber Berita: Agustinus Irmawan, Ahmad Rindoan dan Ahmad Munawir Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini