Sinergisitas Kebijakan Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Menjaga Kelestarian Dan Kemanfaatan Kawasan Konservasi Lingkup BBKSDA Jabar

Kamis, 07 September 2017

Mengelola 50 kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten menjadi amanat yang harus diemban Balai Besar KSDA Jawa Barat. Dengan luas total kawasan konservasi yang dikelola mencapai 84.540,16 ha, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Balai Besar KSDA Jawa Barat mengingat banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan di masing-masing kawasan konservasi seperti masih adanya aktivitas illegal di dalam kawasan konservasi (perambahan, okupasi kawasan, pembalakan liar, penambangan liar, serta perburuan liar) yang dipicu oleh tekanan ekonomi serta masih rendahnya kesadartahuan masyarakat. Di sisi lain, rasio SDM dengan kebutuhan penuntasan permasalahan cenderung tidak seimbang, serta adanya keterbatasan anggaran untuk penuntasan berbagai permasalahan tersebut. Hal-hal tersebut masih diperparah dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang masih belum sepenuhnya mantap.

Tentunya, permasalahan yang begitu kompleks tersebut tidak mungkin dapat diatasi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat semata sehingga perlu dukungan berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Daerah. Dukungan Pemerintah Daerah tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang dapat menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi. Apalagi dalam konteks sinergisitas antara kawasan konservasi dan daerah penyangga sebagai satu kesatuan sistem penyangga kehidupan, Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan daerah penyangga, di antaranya dalam pengembangan usaha ekonomi alternatif dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat di daerah penyangga.

Menyadari hal tersebut, dalam rangka mendorong peran Pemerintah Daerah dalam upaya menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi sekaligus juga sebagai bentuk sinergisitas kebijakan pusat dan daerah, Balai Besar KSDA Jawa Barat telah menyampaikan surat permohonan dukungan kepada beberapa bupati, yaitu:

  1. Bupati Serang mengenai permohonan dukungan penanganan perambahan dan okupasi di CA Rawa Danau;
  2. Bupati Sukabumi mengenai permohonan dukungan penanganan perambahan di SM Cikepuh dan CA Cibanteng (sebagai habitat macan tutul, lokasi relokasi badak jawa, dan lokasi reintroduksi banteng) serta CA/TWA Sukawayana;
  3. Bupati Ciamis mengenai permohonan dukungan pelestarian SM Gunung Sawal sebagai habitat Macan Tutul yang terancam punah;
  4. Bupati Garut mengenai permohonan dukungan penanganan perambahan dan okupasi di CA/CA Laut Leuweung Sancang.

Sampai sejauh ini, surat permohonan dukungan tersebut telah mendapatkan respons positif setidaknya dari 2 (dua) bupati, yaitu Bupati Serang dan Bupati Sukabumi. Melalui surat yang ditujukan kepada 5 (lima) Camat di Kabupaten Serang (Camat Cinangka, Camat Mancak, Camat Gunung Sari, Camat Ciomas, dan Camat Padarincang) tertanggal 31 Juli 2017 yang juga ditembuskan kepada Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bupati Serang meminta agar kelima camat tersebut mendukung penertiban perambahan dan okupasi di CA Rawa Danau, dengan menegaskan melalui surat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar CA Rawa Danau untuk tidak melakukan penggarapan/okupasi. Bagi mereka yang melakukan penggarapan/okupasi harus menghentikan aktivitas tersebut dan segera keluar dari kawasan hutan CA Rawa Danau.

Sementara itu, melalui surat tertanggal 4 September 2017, Bupati Sukabumi mengintruksikan kepada Camat Ciemas dan Camat Ciracap serta jajarannya sampai perangkat desa untuk turut menjaga kelestarian SM Cikepuh dan CA Cibanteng terutama dalam mempersiapkan pemulihan ekosistem (relokasi badak jawa, reintroduksi banteng, dan perbaikan habitat) dalam rangka pembangunan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu. Kedua camat tersebut juga diminta untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perambahan, penggarapan/okupasi, dan menggembalakan ternak di SM Cikepuh dan CA Cibanteng. Masyarakat yang melakukan penggarapan agar menghentikan aktivitasnya dan segera keluar dari SM Cikepuh dan CA Cibanteng, termasuk mengeluarkan ternaknya dari SM Cikepuh dan CA Cibanteng.

Paling tidak, dukungan yang diberikan oleh Bupati Serang dan Bupati Sukabumi tersebut menunjukkan bahwa mereka concern terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat. Dukungan tersebut sekaligus juga menjadi suntikan moril yang sangat berarti bagi Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam menangani permasalahan akut yang tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun. Diharapkan, Pemerintah Daerah yang lain juga dapat mengikuti jejak yang telah ditorehkan oleh Pemerintah Kab. Serang dan Pemerintah Kab. Sukabumi dalam membangun sinergi dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat guna menjaga kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi.

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini