Julang Sulawesi Masuk Bandara Tanpa Tiket

Kamis, 29 September 2022

Makassar, 29 September 2022 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan melalui Kepala Balai Besar KSDA Sulsel dan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), menerima penyerahan 1 (satu) ekor Julang Sulawesi (Rhyticeros cassidix) dilindungi dari pihak Airport Security Investigator PT. Angkasa Pura I Cabang SHIAM, Kamis (29/9). 

Informasi julang sulawesi masuk bandara tanpa tiket tepatnya di ruang tunggu lantai 2 (dua) Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Rabu (28/9) diperoleh melalui media sosial Instagram “Info Kejadian Makassar” dan laporan masyarakat melalui Call Center Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Jusman, Kepala Bidang Wilayah II, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV, Kepala Resort Bandara Sultan Hasanuddin, dan Tim Medis Dokter Hewan WRU melakukan pengecekan satwa di Kantor Cabang PT. Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin-Makassar pada Kamis pagi tanggal 29 September 2022.

Surat pernyataan bermaterai untuk penyerahan Satwa oleh PT. Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin-Makassar ke BBKSDA Sulawesi Selatan

Diidentifikasi julang sulawesi tersebut berjenis kelamin betina, terlihat dari paruh yang berwarna kuning dengan kerutan orange kecoklatan di pangkal rahang dan kepala serta bulu leher berwarna hitam. Julang sulawesi dalam keadaan sehat terlihat dari nafsu makan dan minum yang baik, perilaku yang normal, bulu yang normal serta tidak ada cacat fisik.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menjelaskan, “Julang Sulawesi termasuk dalam daftar merah IUCN yaitu VU (Vulnerable, rentan) dengan status Appendix II menurut CITES. Perlindungan Julang Sulawesi diatur dalam UU No.5 Tahun 1990, PP No.7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK RI No. P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Julang Sulawesi merupakan burung endemik Pulau Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya termasuk Pulau Lembeh, Kepulauan Togean, Pulau Muna dan Pulau Buton”.

Dalam sesi wawancara Kepala Kantor Cabang PT. Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin-Makassar menjelaskan, “Pihaknya menerima laporan bahwa burung tersebut kemungkinan masuk melalui plafon gedung yang sedang direnovasi oleh pihak bandara. Plafon Gedung yang terbuka memungkinkan burung dapat masuk ke Lantai 2 Ruang Tunggu bandara, yang kemudian diamankan oleh petugas PT. Angkasa Pura I”.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas Kerjasama PT. Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin-Makassar dan Unit Reskrim Polsek Bandara terhadap upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi”, ucap Ir. Jusman.

Proses pemindahan Julang Sulawesi dari kandang milik PT Angkasa Pura I ke kandang transit milik BBKSDA Sulsel

Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh akan dilakukan oleh tim medis dokter hewan dikandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Selain itu, tim medis juga akan memastikan julang sulawesi tersebut memenuhi animal welfare (kesejahteraan hewan). Dan jika hasil pemeriksaan dalam kondisi sehat, selanjutnya julang sulawesi tersebut akan dilepasliarkan pada kawasan konservasi Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab Berita:  BBKSDA Sulawesi Selatan       

Call Center BBKSDA Sulsel:  08114600883

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini