BKSDA Yogyakarta “Gandeng Erat” Polda DIY Tindak Pidana LHK

Jumat, 23 September 2022

Yogyakarta, 22 September 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat untuk meningkatkan sinergisitas dalam penanganan masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama penanganan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Hal tersebut tertuang dalam kerjasama yang dijalin oleh kedua belah pihak dengan penandatanganan kerja sama antara BKSDA Yogyakarta dengan Ditreskrimsus Polda DIY. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes. Pol Roberto G. M Pasaribu, S.I.K., M.Si. dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, Rabu (21/09/2022) di kantor Polda DIY. Kerjasama ini sebagai wujud koordinasi dalam penyelesaian permasalahan peredaran dan perdagangan tumbuhan serta satwa dilindungi.

Melalui kerjasama ini juga disepakati beberapa hal terkait sinkronisasi dan pertukaran data dan/atau informasi mengenai kejadian pelanggaran dan tindak pidana bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Disamping itu juga dilakukan upaya bersama dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang diwujudkan melalui kegiatan seminar, focus group discussion (FGD), dan workshop. Baik Balai KSDA Yogyakarta maupun Ditreskrimsus Poda DIY juga sepakat untuk memberikan pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi kepada masyarakat, penyediaan tenaga identifikasi dan ahli, serta penegakan hukum.

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: PKS.12/MENLHK/SETJEN/KUM.3/10/2019, Nomor: B/139/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi menyampaikan “kerjasama ini harus bersifat konsisten dan bergandengan erat mengingat kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi cukup banyak di Propinsi DIY. Kami BKSDA Yogyakarta, akan siap berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan bersama-sama dengan Polda DIY”, tutup Muhammad Wahyudi.

Sumber : Tessa Rossanda –  BKSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita:  Kepala Balai KSDA Yogyakarta- Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi:  Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini