Balai TN Sebangau Bentuk Kelompok Kemitraan Konservasi Habari Hurung

Kamis, 21 Oktober 2021

Palangka Raya, 20 Oktober 2021. Balai Taman Nasional (TN) Sebangau melalui Seksi Pengeloaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Palangka Raya melakukan pembentukan kelompok masyarakat Habaring Hurung Lestari di Gazebo Kantor Resort Habaring Hurung. Pembentukan kelompok ini untuk mengakomodir keinginan masyarakat Kelurahan Habaring Hurung yang ingin bermitra dengan Balai TN Sebangau dengan anggota kelompok berjumlah 20 orang yang merupakan masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Habaring Hurung.

Adanya ketergantungan masyarakat berupa pemanfaatan budidaya tradisional di Habaring Hurung mengakibatkan tingginya interaksi masyarakat dengan kawasan TN Sebangau. Oleh karena itu penting adanya kolaborasi antara masyarakat Habaring Hurung dengan Balai TN Sebangau dalam menjaga kelestarian kawasan TN Sebangau.  Dengan adanya kemitraan konservasi antara Balai TN Sebangau dan Kelompok Habaring Hurung Lestari diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota kelompok dan juga menciptakan pengelolaan kawasan TN Sebangau secara lestari melalui pelibatan masyarakat. Masyarakat dapat turut menjaga kelestarian kawasan TN Sebangau dari gangguan illegal dan juga berpartisipasi dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan yang rawan terjadi pada musim kemarau di Habaring Hurung.

Jika dirunut berdasarkan sejarahnya, Kelurahan Habaring Hurung merupakan lokasi transmigrasi yang dicadangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1993, kemudian pada saat penunjukkan kawasan TN Sebangau pada tahun 2004, Kelurahan Habaring Hurung masuk ke dalam kawasan TN Sebangau. Pada tahun 2020 telah dilakukan kegiatan pemancangan pal batas hasil Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya. Dari hasil TORA hanya area pemukiman, fasos dan fasum yang dapat dilepaskan statusnya dari hutan konservasi yakni seluas ± 84 ha, sedangkan area lain yakni lahan usaha yang telah dikelola oleh masyarakat tidak dapat dialihfungsikan status kawasan hutannya. Pada kenyataannya area ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kelurahan Habaring Hurung secara turun temurun untuk budidaya jenis buah-buahan. Luas area yang akan dikerjasamakan antara kelompok masyarakat Habaring Hurung Lestari dan Balai TN Sebangau adalah seluas ± 50 Ha.

Pertemuan dihadiri Kepala SPTN Wilayah I (Lisna Yulianti), Kepala Resort Habaring Hurung (Yusaufin) dan masyarakat Kelurahan Habaring Hurung.

Sumber: Balai Taman Nasional Sebangau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini