TN Kutai

Taman Nasional Kutai pertama kali berstatus sebagai suaka margasatwa dengan nama Suaka Margasatwa Kutai. Konsideran penetapan Suaka Margasatwa Kutai ini didasarkan pada bahwa kawasan ini merupakan habitat yang sesuai untuk orangutan, bekantan dan beruang madu. Selain ketiga satwa tersebut, Suaka Margasatwa Kutai juga sangat cocok sebagai habitat beberapa mamalia besar seperti banteng, rusa sambar, kijang, lutung-lutungan, monyet ekor panjang, beruk, dll. Bahkan 80% primata Borneo ada di Taman Nasional Kutai. Berbagai jenis burung juga ditemukan di kawasan ini termasuk reptil dan ampibi yang mudah ditemukan dalam kawasan ini. Perubahan status dari suaka margasatwa menjadi taman nasional didasarkan pada SK Menhut No. 325/Kpts-II/1995 tanggal 29 Juni 1995 tentang perubahan fungsi dan penunjukan Suaka Margasatwa Kutai yang terletak di Kabupaten Tingkat II Kutai, Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur seluas ± 198.629 ha sebagai taman nasional dengan nama Taman Nasional Kutai.

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini